Selasa, 16 Oktober 2012

RELEVANSI PANCASILA

RELEVANSI PANCASILA DALAM NEGARA
YANG BERDOMINAN ISLAM
Makalah ini disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen Pengampu :
Zayad Abd.Rahman,M.HI
Logo Stain Kediri Warna




                                                                      

Ditulis oleh :
Rizky Andriani                                       931311612
Shobihah Masyrifah
Yuni Astriana Kh.                                  931314212
Zarkasi Arif                                            931314412
Zuhalul Izzah                                          931314612
JURUSAN SYARI’AH PRODI EKONOMI ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KEDIRI
TAHUN AJARAN 2012/2013
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
            Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena dengan segala rahmat serta hidayah-Nya, makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
            Makalah yang bertitel “Pancasila dan Islam” disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan tahun akademik 2012/2013.
            Dalam makalah ini penulis tidak ber-pretensi bahwa makalah ini sudah sempurna. Oleh karena itu, penulis tidak menutup diri dari segala saran dan kritik yang bersifat konstruktif dari pembaca yang dapat dijadikan acuan bagi penulis dalam menulis makalah berikutnya.
            Pada kesempatan kali ini penulis dengan segala kerendahan hati, mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada :
1.      Bapak Zayad Abd.Rahman,M.HI selaku pembimbing mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
2.      Teman-teman dan semua pihak yang ikut andil dan berpartisipasi dalam penyusunan makalah ini
Sebagai akhir kata, kami sebagai penulis berharap dengan membaca makalah ini akan bisa bermanfaat bagi setiap insan yang membacanya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
                                                                                    Kediri, 11 September 2012
                                                                                          
Penyusun

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Kita ketahui bahwa pancasila merupakan fondamen penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila juga mempunyai beberapa fungsi dan pengertian. Namun pada hakikatnya pancasila memiliki 2 pengertian yaitu Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan pancasila sebagai dasar Negara atau ideologi bangsa Indonesia. Dengan kata lain pancasila digunakan sebagai petunjuk arah dalam  semua aktivitas atau kegiatan  sehari – hari, dikarenakan didalam pancasila itu sendiri terkandung nilai- nilai yang dinamis.
            Berbicara tentang Pancasila sebagai pandangan hidup pasti ada kaitannya dengan ajaran agama di Negara Indonesia terutama agama Islam. Karena pada umumnya masyarakat Indonesia berdominasi dengan masyarakat Islam. Seharusnya sebagai warga Negara yang beragama islam sudah sepatutnya kita menjadikan ajaran islam  sebagai pedoman Negara kita. Tetapi, di Negara kita  justru menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup. Maka dari itu kami memilih judul “Relevansi Pancasila dalam Negara yang berdominan Islam” untuk mengetahui apakah ada keterkaitan antara pancasila dengan Islam.



B.     RUMUSAN MASALAH
1)      Bagaimana sejarah serta  peran Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia ?
2)      Bagaimana peran Islam sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia ?
3)      Apakah  keterkaitan antara Pancasila dan Islam pada saat ini ?


BAB II
PEMBAHASAN

A.     SEJARAH DAN PANDANGAN HIDUP SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA INDONESIA
Pancasila yang berarti lima dasar atau lima asas merupakan nama dari dasar Negara kita. Istilah pancasila sebenarnya sudah dikenal sejak zaman Majapahit. Istilah tersebut terdapat dalam buku Negara kertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma  karangan Mpu Tantular. Dalam buku Sutasoma, istilah Pancasila mempunyai arti berbatu sendi yang lima (bahasa Sansekerta) yang berarti pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama), yaitu
1.      Tidak boleh melakukan kekerasan
2.      Tidak boleh mencuri
3.      Tidak boleh berjiwa drengki
4.      Tidak boleh berbohong
5.      Tidak boleh mabuk minuman keras
Munculnya istilah Pancasila terjadi pada tanggal 1 Juni 1945 dalam Sidang Badan Penyelidik usaha- usaha kesiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam siding BPUPKI itu, Sukarno mengusulkan agar dasar Negara Indonesia merdeka diberi nama Pancasila. Oleh karena itu, pada tanggal 1 Juni 1945 adalah hari lahirnya istilah Pancasila.
Dasar Negara Pancasila diterima dan disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 bersamaan dengan disahkannya pembukaan UUD 1945 dan batang tubuh UUD 1945. Namun pancasila sendiri sebenarnya tidak terdapat dalam pembukaan UUD 1945 ataupun batang tubuh UUD 1945. Pancasila yang kita kenal adalah lima dasar  Negara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke IV.
Istilah untuk Pancasila, yaitu sebagai berikut :
1.      Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
2.      Pancasila sebagai kepribadian hidup bangsa Indonesia
3.      Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
4.      Pancasila sebagai dasar Negara republik Indonesia
5.      Pancasila sebgai sumbver dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi Negara repulik Indonesia
6.      Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan Negara
7.      Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
Pancasila disebut dasar falsafah Negara (philoophische grondslag) dari Negara, ideology negara, dan setaat side . Dalam hal ini pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengaturpemerintahan Negara.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia mempunyai pengertian way of life (pandangan hidup), weltanschauung (pegangan hidup), wereldbeschouwing (petunjuk hidup), wereld en levens beschouwing. Dalam hal ini pancasila dipergunakan sebagai petunujk hidup sehari-hari, pancasila di amalkan dalam hidup sehari-hari. Disini pancasila juga digunakan sebagai penunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang. Hal ini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindak perbuatan setiap manusia Indonesia ini harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila. Selain itu Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan Negara. Dengan kata lain Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan Negara. [1]
Penjabaran lima pancasila sebagai berikut :
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
Pada garis besarnya  rakyat Indonesia ini percaya kepada Tuhan.bahkan tuhan yang sebagai kita kenal di dalam agama kita.dan formulering  Tuhan Yang Maha Esa bisa di terima oleh semua golongan agama di Indonesia ini.kalau kita tidak memasukkan sila ini ,kita kehilangan salah satu leitstar yang utama.sebab kepaercayaan kepada tuhan ini,bahkan itulah yang menjadi leitstar  kita yang utama.untuk menjadi satu bangsa yang mengejar kebaikan .
Bukan saja meja statis tetapi juga leitstar dinamis menuntut kepada kita supaya elemen ketuhanan ini dimasukkan.dan itulah sebabnya maka di dalam pancasila elemen ketuhanan ini di masukkan nyata dan tegas.


2.Peri kemanusiaan dalam pancasila
Nasionalisme kita yang hidup di dalam suasana perikemanusiaan:nasionalisme yang mencari agar segala umat manusia ini akhirnya nanti hidup dalam satu keluarga besar yang sama bahagianya.
3.Kebangsaan Dalam Pancasila
Dulu alat perjuangan kita ialah partai,protest meetingen,staking,dan lain- lain.itu alat perjuangan kita zaman dulu tatkala kita belum mempunyai Negara.sekarang alat perjuangan kita meningkat satu tingkat lagi yaitu Negara untuk menentang musuh yang hendak menyerang kita,menentang interfensi,menentang peperangan, menentang apasaja yang mengganggu kedaulatan kita.
4.Kedaulatan Rakyat Dalam Pancasila
Demokrasi bagi kita sebenarnya bukan sekedar satu  alat teknis ,tetapi satu alam jiwa pemikiran dan perasaan kita.tetapi kita  harus bisa meletakkan alam jiwa dan pemikiran kita itu di atas kepribadian kita sendiri,di atas penyelenggaraan cita-cita suatu masyarakat yang adil dan makmur.


5.      Keadilan Sosial Dalam Pancasila
Cita-cita dengan keadilan social ialah suatu masyarakat yang adil dan makmur.yang saya tekankan adil dan makmur dengan mempergunakan alat –alat industry,alat-alat  technology yang sangat modern.[2]
Nilai- nilai luhur pancasila tidak perlu diragukan lagi oleh bangsa Indonesia, yang mendorong sikap positif untuk bergerak menjalani kehidupan yang harus diwujudkan dalam perilaku sehari- hari.Untuk mewujudkan nilai- nilai tersebut kita dituntut untuk bersikap positif. Sikap positif yang harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbagsa dan bernegara .
Wujud sikap positif dari nilai-nilai pancasila adalah sebagai berikut:
1.                       Sikap positif dalam nilai ketuhanan:
a.                        Menjalankan ibadah sesuai kepercayaan secara tekun
b.                        Menghormati sesame umat beragama
c.                        Tidak bersikap fanatic dan tidak bersikap agama
2.                       Sikap positif terhadap nilai kemanusiaan:
a.                        Membela kebenaran dan keadilan
b.                        Menghormati hak dan kewajiban setiap orang
c.                        Menolong sesame yang membutuhkan bantuan
3.                       Sikap positif terhadap nilai persatuan:
a.                        Rela berkorban untuk kepentingan bangsa
b.                        Mencintai Tanah Air (Nasionalisme )
4.                       Sikap positif terhadap nilai kerakyatan:
a.                        Ikut serta dalam pemilihan umum
b.                        Memutuskan sesuatu secara demokratis
c.                        Tidak memaksakan kehendak
5.                       Sikap positif dalam terhadap sikap keadilan:
a.                        Melaksanakan hidup sederhana
b.                        Mengupayakan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat
c.                        Menerapkan keadilan dalam kehidupan bersama
Pancasila dapat dikatakan sebagai sumber nilai artinya, pancasila sebagai ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahawa nilai- nilai pancasila dijadikan landasan pokok/ fundamental bagi penyelenggaraan Negara.[3]
B.     ISLAM SEBAGAI PANDANGAN HIDUP
Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi titik. Tapi dari berbagai segi dalam kehidupan manusia islam. Islam adalah agama universal  yang misinya adalah rahmat bagi semua penghuni alam. Sebagaimana firmannya dalam Qur’an surat Al Anbiya’: 107 , “dan tiadalah kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam”. Universalitas islam dipahami sebagai ajaran yang mencakup semua aspek kehidupan meliputi prinsip, ajaran, yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesamanya, dan lingkungan.
Berdasarkan berbagai sumber kepustakaan tentang Islam yang ditulis oleh para pakar, dapat diketahui bahwa islam mempunyai karakteristik khas yang dapat dikenali melalui konsepsinya dalam berbagai bidang. Seperti bidang agama, ibadah, muammalah termasuk masalah pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, social, ekonomi, politik, lingkungan hidup, kesehatan, pekerjaan, dan islam sebagai sebuah disiplin ilmu. Selain mengakui adanya pluralism sebagai sebuah kenyataan, islam juga mengakui adanya universalisme yakni mengajarkan kepercayaan kepada Tuhan dan hari Akhir, menyuruh berbuat baik, dan mengajak kepada selamatan.atas dasar tersebut maka islam mengajarkan pada umatnya untuk bersifat toleran,pemaaf,tidak memaksakan,dan saling menghargai.karena dalam pluralitas agama tersebut terdapat kesamaan yaitu pengabdian kepada tuhan,walaupun dengan cara yang berbeda.
Perlu dipahami bahwa tidak semua ajaran yang universal itu diformulasikan secara rinci dalam Al-Qur’an dan hadits, menyangkut persoalan ibadah Khashas, banyak ulama’ berpendapat bahwa kedua sumber ajaran tersebut telah memberikan pedoman yang jelas dan rinci.
Islam dalam arti agama yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW lahir bersamaan dengan diturunkannya al qur’an 15 abad yang silam. Islam mengembangkan sikap yag terpuji dan meluruskan sikap yang tercela. Perubahan dapat terlaksana akibat pemahaman dan penghayatan nilai- nilai al qur’an, serta kemampuan dan memanfaatkan dan menyesuaikan diri dengan nilai-nilai dan hukum-hukum islam. 
Berdasarkan pengamatan, diketahui bahwa masyarakat dalam satuan kebudayaan mengalami perubahan, termasuk budaya yang dianggap paling stabilpun mengalami perubahan. Misalnya kode etik, kode hukum, dan bentuk perayaan keagamaan. Islam sebenarnya bukan budaya, tetapi agama yang sempurna.
Pandangan hidup muslim sekurang-kurangnya dapat diukur melalui beberapa hal berikut:
1.             Tujuan hidupnya, yakni semata-mata mencari ridhoNya.
2.             Fungsi hidupnya, yakni sebagai khalifah di muka bumi, yang diberi tanggung jawab untuk menegakkan kebenaran dan dan membasmi kemungkaran.
3.             Tugas hidupnya, yakni melaksanakan perintah Allah dan menjauhi semua larangannya.
4.             Alat hidup, yakni harta yang dicarinya merupakan alat hidup untuk mencapai kebahagiaan duniawi dan ukhrowi.[4]
C.    KETERKAITAN  ANTARA PANCASILA DAN ISLAM
            Menganggap pancasila sebagai landasan negara,  ideologi atau pandangan hidup kita tidak serta merta menafikan kewajiban kita layaknya masyarakat muslim untuk menjadikan ajaran Islam sebagai ideologi kita. Karena pancasila pada hakikatnya merupakan perumusan dari visi dan misi masyarakat indonesia.
Dimana dalam merealisasikannya perlu diadakan kerjasama dari segala pihak, utamanya  dari umat islam[5] . Bahkan menurutKetua Umum PBNU, Said Aqil Siroj, siapa dan organisasi apa saja yang terang-terangan bertentangan dan bahkan melawan ideologi Pancasila harus ditetapkan sebagai organisasi kriminal.[6] Ia bahkan menegaskan bahwa organisasi yang melawan pancasila tersebut telah melakukan tindakan subversif. Ia menyatakan bahwa pancasila menurut NU merupakan kristalisasi dari nilai akidah, syariah, dan ahlak Islam Ahlusunnah wal Jamaah. Maka pengalaman Pancasila dengan sendirinya telah merupakan pelaksanaan syariat Islam. Said aqil juga menambahkan, seharusnya kita Mengamalkan pancasila dengan semangat Islam[7].
Sedang seorang sejarawan, Prof Achmad Mansur Suryanegara menyatakan bahwa Pancasila ternyata tidak bertentangan dengan ajaran Islam.Menurutnya para kiai besar di Tanah Air ini ikut serta atau menjadi salah satu penggagas dalam pembentukan Pancasila. "Ayah Kandung Gus Dur, KH Wahid Hasyim adalah satu penggagas Pancasila, tapi mereka ditiadakan dalam fakta sejarah,"ungkapnya Prof Mansur.Menurutnya, ketiadaan fakta sejarah ini yang membuat pandangan bahwa Pancasila bertentang dengan ajaran Islam.[8]
Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari mempunyai pandangan yang sama dengan Prof. Mansur dalam hal ini. Ia menilai  bahwa kekuatan ulama saat itu luar biasa besar membangun negeri.
Mereka bisa berbagi pendapat dan berdiskusi dengan tokoh nasional tanpa bersilang pendapat berarti. Walhasil, rumusan yang tadinya tersurat kata ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya dicarikan solusi tanpa bentrok fisik.
Ia menyatakan Gelora tokoh Islam sebagai perintis negara itu,  sudah final dan paripurna memilih Pancasila sebagai dasar negara. Sehingga, nilai itu dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat dan umat islam. Oleh karena itu, umat Islam dan Muhammadiyah sampai hari ini konsisten dan perlu terus mengamalkan nilai Pancasila.[9]
                 Sementara itu, Pengamat Pergerakan Generasi Muda Oky Syaiful R Harahap menyatakan bahwa ber-Pancasila berarti ber-Indonesia. "Jika ditelaah lebih jauh, ber-Pancasila berarti ber-Indonesia karena nilai Pancasila adalah kandungan harta yang digali dari bumi pertiwi," kata Oky.
                 Menurutnya, bagi kaum muda saat ini tantangan ke depan bukan hanya mengangkat bambu runcing dalam mengusir penjajah. Namun, kata Oky, jauh lebih fundamen dari itu ialah mempersiapkan diri dan lingkungan sekitar agar menjadi juara. Ia menambahkan, untuk pendidikan formal diperlukan sebuah kebijakan pemerintah untuk melakukan ideologisasi Pancasila.[10]


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa:
1.      Pancasila tidak dengan otomatis terbentuk, tapi menjalani perjalanan sejarah yang panjang. Dan sebagai pandangan hidup, pancasila mempunyai nilai-nilai positif  yang mana dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Nilai- nilai mulia islam harus dijadikan pedoman hidup kita sebagai seorang muslim. Jika tidak, maka yang terjadi adalah banyaknya penyimpangan dalam  kehidupan kita. Bahkan  yang  tidak mustahil akan terjadi banyak kerusakan dalam semua unsur kehidupan kita.
3.      Isi dari  pancasila tersebut di ambil dari dasar-dasar ajaran agama islam.
B.     SARAN
            Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa kita harus mengamalkan pancasila sebagai warga Indonesia dan sebagi muslim yang baik. Dan kami menyarankan kepada pembaca agar bersama - sama menjaga kemurnian pancasila.
Dan dikarenakan makalah ini masih sangat sederhana, maka kami sangat mengharapkan adanya kritikan  atau saran yang membangun agar makalah ini  dapat di perbaiki lagi.
                                               DAFTAR PUSTAKA              

Arief Hakim. 2001.Kiat Menulis Artikel diMedia Cetak.Bandung:Yayasan Nuansa Cendekia
Bahar,Safroedin,Dr.2002.Konteks Kenegaraan Hak Asasi Manusia,Jakarta:Pustaka Sinar Harapan
Purwanto, Bambang tri, Sunardi. 2010. Membangun Wawasan Kewarganegaraan 3, Solo:Tiga Serangkai
Soekarno,Ir. 2006. Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno,Yogyakarta:Media Pressindo
Wildan,Ahmad Taufik, 2004.Metodologi Studi Islam,Malang:Bayu Media Publishing
Harian Republika,Jakarta.


[1] Bambang tri purwanto, sunardi, Kewarganegaraan 3, Hal.3-13
[2] Ir.Soekarno,2006  Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno Hal.96-272
[3][3] Ibid, Bambang Tri Purwanto, Sunardi Hal.4
[4] Akhmad  Taufik, Weldan, M. Dimyati Huda Metodologi Studi Islam,2004 Hal.24-26
[5]Republika,Senin, 27 Juni 2011
[6]Ibid,Jumat, 01 Juni 2012
[7]Ibid, Jum’at 3 juni 2011
[8]Ibid,Rabu, 01 Juni 2011
[9]Ibid,Jumat, 01 Juni 2012
[10]ibid